Penonton bioskop dan pengunjung arena seluncur es umum masih harus menjalani pemeriksaan izin vaksin Covid-19, kata pihak berwenang Hong Kong pada menit-menit terakhir setelah pelonggaran pembatasan pandemi yang menyiratkan bahwa tempat-tempat tersebut tetap terlarang bagi wisatawan yang baru tiba.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu malam, otoritas kesehatan mengatakan anggota staf di semua arena skating umum dan bioskop harus terus memeriksa catatan vaksinasi pengunjung.
Langkah ini diperketat setelah pengumuman pekan lalu yang menyatakan bahwa pemeriksaan izin vaksin tidak diwajibkan di arena seluncur es di mana pengunjung diharuskan memakai masker dan di bioskop yang masih melarang makan dan minum.
Virus Corona: Pemimpin Hong Kong menolak seruan untuk mencabut aturan kesehatan bagi pelancong dan aturan penggunaan masker
Pihak berwenang sebelumnya mendapat kecaman karena kriteria tersebut dan para kritikus mengatakan bahwa kriteria tersebut akan membingungkan pengunjung dan operator tempat.
Pemeriksaan izin vaksin berpusat pada aplikasi “Tinggalkan Rumah dengan Aman” milik pemerintah, yang menampilkan kode warna sesuai dengan status inokulasi pengguna. Kode biru, yang menandakan individu yang telah divaksinasi, memberikan akses ke semua tempat, sedangkan kode kuning, dikeluarkan untuk pendatang dari luar negeri selama tiga hari pertama mereka di kota, melarang masuk ke tempat-tempat “penutupan” seperti bar dan restoran.
Pihak berwenang sebelumnya mengindikasikan bahwa mereka yang memiliki kode kuning, termasuk pelancong masuk yang menjalani periode pengawasan medis selama tiga hari di bawah model “0+3”, akan diizinkan memasuki tempat-tempat yang tidak memerlukan pemeriksaan izin vaksin. Bioskop dan arena skating yang mengharuskan penggunaan masker setiap saat pada awalnya dimasukkan dalam kategori ini.
Pengunjung arena skating umum tetap diharuskan menunjukkan catatan vaksinasi mereka. Foto: Sam Tsang
Juru bicara tersebut pada hari Rabu mengatakan perubahan terbaru adalah untuk “memfasilitasi diferensiasi” di antara masyarakat dan “menghindari kebingungan publik selama operasi sebenarnya”.
Di bawah babak baru pelonggaran pembatasan sosial yang mulai berlaku pada hari Kamis, wisatawan dengan kode kuning diperbolehkan mengakses tempat dengan aktivitas “mask-on” dan tidak ada pemeriksaan aktif untuk tiket vaksin. Pemeriksaan aktif melibatkan pemindaian kedua kode kesehatan pengguna pada aplikasi “Tinggalkan Rumah dengan Aman”, yang kemudian akan terdengar bunyi bip yang menunjukkan izin untuk masuk.
Kebijakan penghentian pemeriksaan aktif telah diperluas ke taman hiburan, museum, ruang pameran, salon mahjong, salon rambut, dan tempat ibadah. Pengunjung hanya perlu memindai kode QR di pintu dengan aplikasi “Leave Home Safe” sebelum masuk.
Pemegang kode kuning – selain dilarang memasuki bioskop dan arena skating – dilarang memasuki tempat “penutupan masker” yang memerlukan pemeriksaan izin vaksin aktif, seperti restoran dan tempat hiburan malam.